Jumat, 24 Januari 2014

Daftar Peserta Honorer K2 Yang Lulus seleksi Tes

Setelah sekian lama menunggu akhirnya dari Badan Kepegawaian Negara mengumumkan peserta tes cpns untuk Honorer K2. Pengumuman peserta dapat di lihat

27 Januari 2014, hari istimewa untuk HONORER K2

Informasi terbaru mengenai kepastian kapan tanggal pengumuman hasil ujian CPNS 2013 jalur Honorer K2 menyebutkan akan dilaksanakan pada hari senin, 27 Januari 2014, hal ini seperti disampaikan oleh Kepala BKD Prov Bengkulu Tarmizi, S.Sos.B.Sc, Sabtu (17/1/2014).
Berita terbaru mengenai tanggal pengumuman CPNS honorer K2 ini pastinya sudah ditunggu 640 ribu honorer K2 yang telah mengikuti test pada 3 November 2013 yang lalu tersebut, karena dari infromasi yang berkembang beberapa saat yang lalu, belum ada kepastian mengenai tanggal pengumuman, dan hanya menyebutkan pekan ke empat bulan Januari saja.
Tarmizi juga mengatakan, bahwa seluruh Kepala BKD juga sudah menerima penyerahan hasil tes kompetensi dasar (TKD) dari Menpan-RB Azwar Abubakar di Jakarta, pada Jumat, 25 Desember 2014.
Dikatakan Tarmizi, pihaknya sudah dapat surat pemberitahuan dari MenPAN yang mengenai jadwal pengumuman kelulusan tes CPNS jalur honorer kategori 2 ini.

Kasihan, Sudah Honorer Dipecat Pula

Sebanyak 130 honorer lingkup DPRD Sulawesi Tenggara terpaksa diberhentikan. Pemberhentian ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 903/8057 tertanggal 30 Desember 2013 tentang evaluasi APBD tahun 2013.
Sekretaris DPRD Sultra Nasruan mengatakan dalam Permendagri itu dengan tegas melarang pengangkatan tenaga honorer. Kata dia, Permendagri itu kemudian ditindaklanjuti Gubernur Sultra Nur Alam untuk meneruskan ke satuan perangkat dinas di Sultra.
Nasruan menjelaskan dalam Surat Gubenur ditegaskan pual bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi membayar honor tenaga honerer melalui pembayaran honor tiap bulan, setelah dikonfirmasi dan dirapatkan disimpulkan bahwa yang bisa diberikan honor adalah kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), sebab sudah diakui oleh negara akan diproses untuk menjadi PNS.
Disebutkan, 130 orang yang diberhentikan dari 208 tenaga honorer yang berada di DPRD Sultra. Kini tersisa 78 yang diefektifkan, karena statusnya masuk  k1 dan k2. Mereka yang statusnya belum jelas langsung diberhentikan.
“Secara tegas, dalam Surat Gubernur, setiap kepala SKPD dilarang mengangkat atau mengusulkan pengangkatan tenaga honorer diluar k1 dan k2, karena  pembayaran honor dari APBD hanya mengakomodir APBD K1 dan K2,” tegasnya.
Ke 78 tenaga k1 dan k2 katanya, akan diefektifkan pemberdayaannya misalnya,  tenaga sopir, peramu tamu sidang dan rapat, tenaga tehnis dan operator IT yang tugasnya akan dipilah dan jelas

Pengumuman Honorer K2

Pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) bakal mundur dari jadwal yang ditentukan pemerintah. Alasannya, ada masalah teknis yang memerlukan waktu untuk menyelesaikannya.
"Pengumumannya kemungkinan akan sedikit mundur. Apalagi ini sudah tanggal 24 Januari," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN.com, Jumat (24/1).
Dijelaskannya, saat ini Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih bekerja. Beberapa teknisi yang habis penugasannya harus diperpanjang oleh rektor. Itu sebabnya, waktu pengumumannya bergeser dari schedule yang sudah ditetapkan, yang semula direncanakan akhir Januari.
"Pemerintah pada dasarnya ingin cepat pengumumannya, namun karena ada kendala teknis otomatis jadwalnya tidak bisa pas. Kalau tidak terkejar, bisa saja loncat ke bulan depan, tapi nanti kita kabari lagi karena ini masih diupayakan semaksimal mungkin," beber Eko yang juga ketua Panselnas CPNS 2013.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, proses pemeriksaan dan pemetaan masih dilaksanakan.
Kemungkinan pekan depan baru dilaksanakan simulasi untuk penentuan berapa passing gradenya. Wajar saja kalau jadwalnya sedikit mundur.
"Setelah simulasi baru lakukan pengumuman. Ini agar tidak ada daerah yang tidak kebagian jatah CPNS karena tidak memenuhi passing grade," tandas Setiawan

sumber : jpnn