Rabu, 03 Februari 2016

Guru SMP Cabuli Murid di Sekolahan

Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, menangani kasus dugaan pencabulan terhadap siswa yang dilakukan sendiri oleh gurunya. Kapolres Madiun AKBP Rakhmad Setyadi di Madiun, Kamis, mengatakan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya tersebut adalah Darius Iskandar.


"Yang bersangkutan tercatat sebagai guru di sebuah SMP di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut," ujar AKBP Rakhmad Setyadi kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/6).

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orangtua NC melapor ke kantor polisi terdekat atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anaknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap tersangka.

"Saat ini baik korban maupun pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Madiun," kata dia.

Hasil pemeriksaan sementara, tindakan pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Hanya saja, polisi masih enggan menyebutkan modus operandi pelecehan seksual tersebut. Kapolres menambahkan sejauh ini baru ada satu korban yang melapor ke polisi. Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban pelecehan akan bertambah seiring proses penyelidikan kasus tersebut.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Soehardi menyatakan pihaknya akan menindak tegas jika sang guru terbukti bersalah. "Dinas menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib. Jika yang bersangkutan terbukti bersalah, tentu ada tindakan tegas dari lembaga," kata Soehardi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar