, tapi bisa saja mereka tidak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk dapat diangkat menjadi PNS, harus harus mengikuti dan dinyatakan lulus pada tahap penilaian selama satu tahun pada diklat orientasi wawasan dan tugas.
Demikian dikatakan Sekretaris
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Tasdik Kinanto dalam pembukaan orientasi wawasan dan tugas CPNS
Kementerian PANRB, yang dihadiri para CPNS dan orangtuanya, Senin
(10/03). "Tergantung layak atau tidak selama proses penilaian," ujar
Tasdik.
Lebih lanjut dikatakan, pembekalan
sebelum menjadi PNS tersebut dimaksudkan untuk memperkenalkan tugas di
unit kerja masing-masing, untuk memasuki dunia kerja baru di bidang
pemerintahan. Para CPNS ini perlu pembekalan untuk meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan, serta berinteraksi kedinasan sesuai
kebijakan, budaya kerja, dan nilai-nilai dasar Kementerian PANRB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar