Senin, 17 Maret 2014

Tidak Semua CPNS pasti diangkat menjadi PNS

Meskipun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP)
, tapi bisa saja mereka tidak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk dapat diangkat menjadi PNS, harus harus mengikuti dan dinyatakan lulus pada tahap penilaian selama satu tahun pada diklat orientasi wawasan dan tugas.
Demikian dikatakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto dalam pembukaan orientasi wawasan dan tugas CPNS Kementerian PANRB, yang dihadiri para CPNS dan orangtuanya, Senin (10/03).  "Tergantung layak atau tidak selama proses penilaian," ujar Tasdik.
 
Lebih lanjut dikatakan, pembekalan sebelum menjadi PNS tersebut dimaksudkan untuk memperkenalkan tugas di unit kerja masing-masing, untuk memasuki dunia kerja baru di bidang pemerintahan. Para CPNS ini perlu pembekalan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, serta berinteraksi kedinasan sesuai kebijakan, budaya kerja, dan nilai-nilai dasar Kementerian PANRB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar