Kementerian Hukum dan HAM membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2013 mulai 23 Juli.
Untuk
tahun anggaran 2013, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan
menerima pendaftaran
calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai 23 Juli 2013 pukul 08.00
WIB sampai dengan 27 Juli 2013 pukul24.00 WIB.
Beberapa ketentuan
yang mesti diperhatikan antara lain calon pelamar di seluruh Indonesia
wajib melakukan pendaftaran secara online ke alamat website
http://cpns.kemenkumham.go.id/ (kecuali Kantor Wilayah Papua dan Papua
Barat).
Bagi para calon pelamar untuk kategori calon pelamar
formasi pusat, maka setelah mendaftar melalui website dan mengisi form
registrasi yang telah tersedia, pelamar dapat mencetak tanda bukti
pendaftaran. Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap kemudian
dikirim ke PO BOX 1002 JAKARTA 10010.
Sementara untuk, calon
pelamar formasi kantor wilayah, setelah mendaftar melalui website dan
mengisi form registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak
tanda bukti pendaftaran. Lantas tanda bukti pendaftaran dan lamaran
lengkap dikirim ke PO BOX pada Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh
kantor wilayah setempat.
Yang perlu diperhatikan juga, pelamar
hanya dapat mendaftar pada satu formasi berdasarkan KTP domisili wilayah
provinsi tempat mendaftar (kecuali formasi pusat dan kantor wilayah DKI
Jakarta).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar