Jakarta – Humas BKN, Informasi
perekrutan CPNS pasca moratoriaum tak urung membuat Komisi A Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan
kerja (Kunker) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (5/7). Dalam
Kunker tersebut juga menanyakan terkait Data Statistik PNS Kabupaten
Pekalongan.
Kasubbag Publikasi BKN Tomy Donardi
mengungkapkan bahwa untuk memperoleh formasi CPNS pasca-moratorium,
setiap daerah harus mengajukan permohonan formasi. Menurut Tomy bahwa
dalam pengajuan tersebut juga harus dilengkapi profil daerah, analisis
jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK) serta proyekci kebutuhan
PNS. “Dari usulan tersebut Direktorat Perencanaan dan Formasi
Kepegawaian BKN akan memberikan pertimbangan `enetapan formasi suatu
instansi,” jelas Tomy. “Sementara penetapan formasi, merupakan
kewenangan KemenPAN & RB,” pungkasnya.
Terkait data statistik PNS, Kepala
Seksi Operasi Komputer BKN M. Akpas mengatakan bahwa berdasarkan data
statistik per 4 juli 2013, total PNS Pekalongan sejumlah 10.804 PNS.
Dari jumlah total tersebut hanya 30 orang PNS yang berusia di atas 60
tahun.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar