Perbuatan MR (17) sudah melampaui batas. Remaja asal Desa Cinta Rakyat,
Percut Sei Tuan, Deli Serdang ini tega menyetubuhi ibu kandungnya SS
(50) dan mencabuli adiknya MS (11).
Perbuatan MR ini diketahui
warga setelah adiknya MS curhat kepada kepala dusun. "Ketika itu,
anak-anak di depan rumah cerita soal kehamilan, dia bertanya apa dia
bisa hamil juga. Saya tanya kenapa? Dia bilang dia sudah ditiduri
abangnya tiga kali," kata Nurman, Kepala Dusun X Desa Cinta Rakyat di
Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (18/6).
MS juga mengatakan bukan
hanya dia yang ditiduri abangnya. Ibunya SS juga disetubuhi remaja
sekaligus anak kandungnya yang terkadang bekerja sebagai kuli bangunan
itu. "Ibunya memang seperti ada keterbelakangan mental, tapi nggak gila.
Kalau ngomong, dia nyambung," sambung Nurman sembari menyatakan ayah MR
meninggal sekitar 3 bulan lalu.
Pengakuan MS langsung membuat
warga waswas dengan keselamatan anak-anak lain. Mereka menangkap MR.
Saat diinterogasi warga, MR mengaku dua kali menyetubuhi ibunya SS,
yaitu pada November 2013. Sedangkan adiknya ditidurinya tiga kali, yaitu
pada Desember 2012, April 2013 dan September 2013.
Mendengar
pengakuan MR, warga menyerahkan pemuda tamatan SD itu ke Mapolsek Percut
Sei Tuan, Senin (16/6) malam. Di kantor polisi, remaja itu mengaku
menyetubuhi adik dan ibunya karena tidak bisa menahan nafsu setelah
menonton film porno. Dia mengajak ibunya untuk berhubungan intim, dan
ibunya setuju.
SS pun mengaku tidak dipaksa saat disetubuhi putranya. "Gak ada dipaksa-paksa," ucapnya tanpa malu-malu.
Polisi
sudah menetapkan MR sebagai tersangka. Saat ini dia mendekam di tahanan
Mapolsek Percut Sei Tuan. "Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun
penjara," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar