Sabtu, 07 Juni 2014

Guru Agama Pria Remas Payudara Guru Wanita

Muhammad Syarif Ali alias SA, guru agama di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Surabaya Timur, yang ditangkap pihak Polrestabes Surabaya, karena mencabuli 20 muridnya, ternyata juga berbuat tak senonoh kepada rekan sesama guru tempat dia mengajar.

Hal ini diungkap pihak SDN Simokerto VIII, tempat tersangka mengajar. Kepala Sekolah SDN Simokerto VIII, Peni Kapsah mengatakan, sebelum ditangkap polisi, guru yang tinggal di Jalan Gunungsari, Surabaya itu, pernah meremas, payudara salah satu guru yang juga mengajar di sekolah yang sama.


"Sebelum ditangkap, dia (SA) juga melakukan perbuatan tidak senonoh pada guru di sini (SDN Simokerto VIII) dengan dengan cara meremas buah dada-nya," terang Peni di kantornya, Selasa (3/6).
Karena mendapat perlakuan tidak senonoh dari kakek 60 tahun itu, lanjut dia, pihak sekolah memanggil SA. Namun, guru agama yang sudah mengabdi selama 32 tahun itu, mengelak kalau telah berbuat tidak senonoh kepada rekan sesama gurunya sehingga laporan tersebut diabaikan.

"Pernah ada laporan dari salah satu guru di sini. Si guru itu melapor kalau diremas dadanya oleh SA. Tapi saat dipanggil, dia tidak mengakui perbuatannya, apalagi tidak ada bukti waktu itu," ungkap Peni.
Kin, perbuatan SA terbongkar sudah. Berdasarkan laporan dari tujuh orang tua muridnya yang menjadi korban pencabulan, pihak kepolisian menangkapnya.

Dari pengakuan SA kepada penyidik, sudah 20 murid yang dicabulinya, terhitung sejak tahun 2013 hingga saat ini. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka akan menghabiskan masa pensiunnya di dalam penjara.

Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar