RY (13) bocah asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten
Kulonprogo, Provinsi Yogyakarta ini dipolisikan oleh tetangganya. RY
dilaporkan karena dituduh telah mencabuli balita 4,5 tahun yang
merupakan tetangganya sendiri.
Menurut petugas Reskrim Polres
Kulonprogo Ipda Ngatiyen, RY yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar
(SD) melakukan aksinya pada Jumat (6/6) sore lalu. Saat itu korban
kebetulan sedang ditinggal ibunya untuk mencari rumput.
"Benar
ada kejadiannya, terlapor diduga melakukan pencabulan kepada seorang
balita yang merupakan tetangganya sendiri," u Ngatiyen saat dikonfirmasi
merdeka.com, Selasa (10/6).
Berdasarkan laporan, Ngatiyen
mengatakan, RY dilaporkan lantaran ibu dari korban saat pulang memotong
rumput mendapati anaknya menangis dan mengeluh bahwa kemaluannya sakit.
Saat diperiksa ibu korban mendapati ada luka lecet dan kemerahan di
kemaluan korban.
"Berdasarkan laporan, pelapor menemukan anaknya
menangis dan mengeluh sakit di kemaluannya, saat itu dia mencek kemaluan
anaknya dan mendapati luka lecet dan kemerahan di sekitar kemaluan,"
ujar Ngatiyen.
Kasus ini menurut Ngatiyen masih dalam proses
penyelidikkan. Ngatiyen mengatakan proses penyelidikkan berjalan agak
lama lantaran korban yang masih anak kecil sulit untuk memberikan
keterangan kepada petugas.
Polisi masih menunggu hasil visum dari
korban yang diduga dicabuli tersebut, dan kini juga RY masih diperiksa
oleh pihak Reskrim Polres Kulonprogo. Hingga saat ini polisi akan
mengusahakan jalur mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini lantaran
korban dan terlapor masih tergolong anak-anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar