Senin, 09 Juni 2014

Cabuli Bayi

RY (13) bocah asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Yogyakarta ini dipolisikan oleh tetangganya. RY dilaporkan karena dituduh telah mencabuli balita 4,5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Menurut petugas Reskrim Polres Kulonprogo Ipda Ngatiyen, RY yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) melakukan aksinya pada Jumat (6/6) sore lalu. Saat itu korban kebetulan sedang ditinggal ibunya untuk mencari rumput.

"Benar ada kejadiannya, terlapor diduga melakukan pencabulan kepada seorang balita yang merupakan tetangganya sendiri," u Ngatiyen saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (10/6).

Berdasarkan laporan, Ngatiyen mengatakan, RY dilaporkan lantaran ibu dari korban saat pulang memotong rumput mendapati anaknya menangis dan mengeluh bahwa kemaluannya sakit. Saat diperiksa ibu korban mendapati ada luka lecet dan kemerahan di kemaluan korban.

"Berdasarkan laporan, pelapor menemukan anaknya menangis dan mengeluh sakit di kemaluannya, saat itu dia mencek kemaluan anaknya dan mendapati luka lecet dan kemerahan di sekitar kemaluan," ujar Ngatiyen.

Kasus ini menurut Ngatiyen masih dalam proses penyelidikkan. Ngatiyen mengatakan proses penyelidikkan berjalan agak lama lantaran korban yang masih anak kecil sulit untuk memberikan keterangan kepada petugas.

Polisi masih menunggu hasil visum dari korban yang diduga dicabuli tersebut, dan kini juga RY masih diperiksa oleh pihak Reskrim Polres Kulonprogo. Hingga saat ini polisi akan mengusahakan jalur mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini lantaran korban dan terlapor masih tergolong anak-anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar