Selasa, 24 Juni 2014

Dimutilasi Kekasih Gelapnya

Fikri mengaku menghabisi Diana Sari di tempat kos mereka berdua di Jalan Kenyeri 9, Desa Tojan, pada 16 Juni mulai pukul 10.30 Wita.

Pada tanggal itu pula Fikri izin tidak masuk kerja ke kantornya dengan alasan badannya meriang.

Proses membunuh dan memutilasi Diana Sari diduga terjadi selama berjam-jam hingga memasuki tanggal 17 Juni dini hari, dimana Fikri diperkirakan membuang potongan-potongan tubuh Diana Sari, di antaranya di Jalan Raya Bukit Jambul, Klungkung.

Bukit Jambul adalah tempat pertama kali ditemukannya potongan tubuh Diana Sari oleh warga setempat.

Menurut keterangan Kapolres Klungkung, AKBP Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati, pemotongan tubuh korban dilakukan Fikri secara bertahap.

"Begitu capek memotong, dia keluar kamar kos sambil merokok dan sempat mengobrol dengan buruh bangunan yang bekerja di depan kosnya," kata Wirawati.

Usai memotong-motong bagian tubuh korban, pelaku langsung membuangnya ke berbagai tempat.

"Dari pengakuannya ada 13 tempat pembuangan potongan tubuh tersebut. Namun setelah ditindaklanjuti di beberapa tempat tidak ditemukan potongan," ujarnya.

Kapolda Bali dan jajarannya sempat mendatangi rumah kos korban yang menjadi tempat pembantaian.

"Kasus ini 80 persen sudah terungkap. Lebih lanjut tim masih melakukan tes DNA untuk meyakinkan apakah benar korbannya adalah yang dimaksud," ujar Kapolda.

Diana Sebut Suami

Menurut keterangan Wayan Suwitra, Kelian Banjar Dinas Jelantik Kori Batu (wilayah tempat kos Fikri), dia sempat bertemu Diana Sari pada 14 Juni 2014.

“Saat itu saya dengan aparat desa serta Babinsa melakukan sidak kos. Saya mengambil KTP korban,” ujarnya.

Dia juga menuturkan sempat bertanya kepada Diana Sari yang pada KTP-nya beralamat di Sumbawa, dengan siapa ia menyewa kamar kos itu. “Dia mengatakan tinggal bersama suami,” tutur Suwitra tentang jawaban Diana Sari.

Karena Diana beralasan akan melanjutkan kuliah di Malang, maka pada hari Minggu (15/6), Wayan Suwitra menyerahkan kembali KTP korban.

Namun saat dicari ke kosnya, Diana dan Fikri tidak ada di tempat.

“Saat itu, saya menitipkan KTP mereka ke penghuni kos di sebelah kamar mereka,” ujarnya.

Setelah adanya penemuan potongan tubuh di Bukit Jambul, Suwitra mengaku didatangi pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan kamar kos yang ditinggali Fikri dan Diana.

“Waktu itu saya sempat ke sana bersama intel polisi. Ketika saya masuk ke dalam kamar kosnya, lantainya masih menyisakan potongan-potongan kecil rambut. Selain itu ada bau anyir darah, namun tidak ada bekas noda darah,” ujarnya.

Izin Sakit

Sementara itu, Kepala Urusan Umum Kantor Pengadilan Agama (PA) Klungkung, Partia Utama, menerangkan bahwa dirinya pada Senin (16/6) sore menghubungi nomor ponsel Fikri, namun tidak diangkat.

“Saya hanya ingin mengetahui bagaimana kondisinya, karena hari itu dia izin tidak masuk kerja. Saya ingin pastikan apakah tanggal 17 Juni esok harinya dia bisa menjemput pimpinan di Pelabuhan Padang Bay,” jelas Partia kepada Tribun Bali.

Esoknya, Fikri yang baru bekerja setengah bulan sebagai sopir di Kantor PA Klungkung itu sudah kembali bekerja seperti biasa.
“Esoknya dia ternyata sudah kembali bekerja sepeti biasa. Dia terlihat sehat dan tenang seperti biasanya,” ujarnya.

Patria hanya tahu bahwa Fikri tinggal bersama istri dan seorang anaknya di rumah mertuanya.
“Saya tidak tahu kalau dia juga kos di Jalan Kenyeri,” ungkapnya.

Data yang diperoleh di PA Klungkung diketahui, Fikri pernah bersekolah di TK Bhayangkara Gianyar. SDN 2 Semarapura, SMPN 3 Semarapura, dan SMA Saraswati Klungkung. Alamat asalnya yang ada di KTP adalah Dusun Olat Rarang, Kelurahan Lab Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas. Ia lahir di Sumbawa Besar, 24 November 1988.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar