Jumat, 13 Juni 2014

Guru Ngentotin Muridnya Di Hotel

AS (34) guru PNS salah satu SMK swasta di Kota Solo, Jawa Tengah, diduga telah mencabuli murinya sendiri. Murid malang berinisial TL (17) warga Sontosuman RT 03 RW 03 Kelurahan Baluwarti, Pasarkliwon tersebut, dibawa ke sebuah hotel di kawasan Laweyan, Solo, 23 Mei lalu. AS berhasil diamankan pada 5 Juni lalu, setelah keluarga korban melaporkannya ke polisi.

"Dia kita tangkap, 5 Juni lalu di sekolah, bersama beberapa barang bukti kaos tangan, celana jeans warna biru, Bra warna coklat dan sebuah celana dalam," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, kepada wartawan, Jumat (13/6).

Menurut Guntur, peristiwa pencabulan berawal, saat AS sering melihat TL yang sering murung. Melihat kondisi tersebut, AS menawarkan diri untuk mendengar curhatan korban. Nahas, korban justru diajak ke sebuah kamar hotel. Sesampai di kamar, AS justru bernafsu melihat siswinya tersebut. Di situlah pencabulan itu terjadi.

Kepada polisi, AS mengakui perbuatannya tersebut. "Pada awalnya saya mengajak TL ke hotel di daerah Colomadu. Lantaran terlalu ramai, kami pindah ke hotel di daerah Laweyan. Sebenarnya saya akan mendengarkan curhatan TL. Tapi saya justru terangsang dan melakukan perbuatan tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, AS akan dikenakan pasal 81 dan 82 UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. AS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar