Kamis, 19 Juni 2014

Kakek Perkosa Cucunya di Depan Istri

Karena sering menonton film porno, Surif Saleh (63), kakek tua ini tega mencabuli balita berusia 2,5 tahun, berinisial NZ. Yang lebih mengenaskan, Surif melakukan aksi bejatnya saat sang istri berada di rumah.

Tersangka mengaku tidak tahan dan khilaf mencabuli balita tersebut. Aksi tersebut dilakukannya sepulang dirinya bekerja.

"Pulang kerja saya khilaf, dan langsung perkosa saja," kata kakek bercucu enam ini di Polres Jakarta Barat, Kamis (19/6).

Aksi bejat tersangka diketahui setelah orang tua korban, WN (33) dan NN (30) menyadari pendarahan yang diderita anaknya. Keduanya kemudian memeriksakan anaknya ke rumah sakit.

"Dari hasil visum, diketahui selaput darah sang anak sudah robek," kata Kasat Reskrim Polsektro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi.

Tersangka, lanjut Hengki, ditangkap pada Selasa (17/6) dini hari setelah orang tua mendapat hasil visum dokter. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat tanpa perlawanan.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia dianggap melanggar Pasal 81 tentang Persetubuhan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar