Devita Sari (32) warga Pajarakan, Probolinggo, Jawa Timur yang sedang
ditinggal suaminya keluar kota harus mengalami nasib buruk lantaran
rumahnya didatangi pencuri yang tidak lain adalah tetangganya sendiri
Abdul Aziz (24).
Menurut Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Wikhanto
kejadian pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (7/6) malam. Pelaku
berhasil menggasak uang tunai sejumlah Rp 600 ribu dan juga STNK motor
milik korban.
"Benar ada kejadiannya, pencurian itu dilakukan
Abdul Aziz yang merupakan tetangga korban sendiri Devita Sari. Pelaku
mencuri uang tunai Rp 600 ribu dan STNK korban," Ujar Sugeng saat
dikonfirmasi , Senin (9/6).
Sugeng mengatakan adanya
kasus ini lantaran adanya laporan dari warga yang mendatangi TKP karena
mendengar teriakan korban saat kejadian. Setelah dapat laporan tersebut
polisi langsung kesana dan menangkap pelaku yang sedang berusaha
melarikan diri.
"Setelah dapat laporan warga adanya kasus
pencurian tersebut polisi langsung ke TKP dan mengusut kasus tersebut,
namun korban tidak bisa dimintai keterangan lantaran dalam keadaan
kritis. Kami sudah tangkap pelakunya dan sekaligus meminta laporan dari
warga," ujar Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, kronologi kejadian
berawal dari pencurian yang dilakukan Abdul Aziz, seusai mencuri pelaku
melihat korban yang sedang tertidur. Saat melihat korban yang tertidur,
dia tergoda dan berniat untuk memperkosa korban.
"Setelah
menjalani aksinya menurut keterangan dari pelaku dia tergoda melihat
tubuh korban yang sedang tertidur dan akan memperkosanya," ujar Sugeng.
Saat
akan diperkosa, menurut Sugeng, korban terbangun dan kaget bahwa Abdul
Aziz menodongnya dengan pisau lipat. Pelaku mengancam korban akan
dibunuh apabila berteriak saat akan diperkosa olehnya, namun nahas
korban tetap berteriak sehingga warga mendatangi rumah korban.
"Korban yang mau diperkosa digorok pakai pisau lipat karena dia teriak minta tolong pada warga," ujar Sugeng.
Setelah
kejadian itu pelaku tidak bisa melarikan diri karena dikepung oleh
warga. Setelah polisi tiba di TKP, polisi langsung melumpuhkan pelaku
lantaran saat akan ditangkap dia memberikan perlawanan.
"Kami terpaksa lumpuhkan karena dia melawan saat akan ditangkap," ujar Sugeng.
Kini
korban sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit Waluyo Jati Kraksaan
sekaligus menjalani proses visum untuk mengetahui adanya dugaan
pemerkosaan atau tidak. Sedangkan pelaku kini mendekam di tahanan untuk
menjalani proses penyidikkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar