Sabtu, 07 Juni 2014

Siswa SMA Cabuli Temannya Sendiri

YD warga Desa Patik, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo terpaksa melaporkan teman putrinya, SS (17) ke Polsek Pulung.
Ini menyusul, putri YD yang tak lain adalah YN (16) dicabuli dan disetubuhi SS paska tak pulang sehari semalam.

Kasus ini melengkapi kasus pencabulan dan persetubuhan dengan korban dan pelaku pelajar sebelumnya.
Nyaris hanya dalam hitungkan sebulan ada 3 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 8 pelajar dan 4 korban yang masih siswi.

YD menceritakan kasus pencabulan menimpa korban YN bermula saat siswi salah satu SMP di Slahung ini tak pulang sehari semalam. Kasus ini terungkap, Kamis (5/6/2014) pukul 17.00 WIB.
Saat itu, orangtua korban hendak arisan RT. Di tengah jalan ditemui tetangganya dan diminta pulang karena putrinya yang pergi dari rumah sejak Rabu (5/6/2014) sudah.

"Karena ketakutan saya pulang dan tanya ke putri saya kemana saja tidak pulang? Anak saya mengaku pergi dengan anak laki-laki yang mengantarnya pulang SS itu," terangnya di hadapan penyidik, Jumat (6/6/2014).

Lebih jauh, YD mengungkapkan jika SS selama sehari semalam itu sudah memperlakukan putrinya dengan tak senonoh. Anaknya dicabuli SS di salah satu rumah warga.

"Anak saya diciumi pipi, diraba-raba  serta disetuhubi," ungkapnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Imam Khamdani saat mendampingi Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Misrun menegaskan kasus pencabulan dan persetubuhan dengan korban dan tersangka pelajar tersebut dilakukan di rumah di dalam rumah, Sarinah warga Dusun Dungus, Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung.

"Kejadian itu berawal saat korban sehari semalam tak pulang dan tak pamit pergi orangtua. Setelah pulang diantar tersangka. Berdasar pengakuan korban dan tersangka aksi tak senonoh itu dilakukan di rumah saudara tersangka," paparnya.

Sedangkan karena tersangka dan korban masih berusia anak-anak dan masih pelajar, kata mantan Kapolsek Sawoo ini, kasus yang awalnya dilaporkan ke Polsek Pulung akhirnya dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih mendalam.

"Sekarang tersangka, korban dan para saksimasih diperiksa di Unit PPA. Barang bukti yang diamankan satu celana dalam warna putih, karpet biru motif bunga, serta ceceran bekas sperma tersangka," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar