Kapolsek salah satu polsek di Palembang berinisial AKP S dilaporkan
bintara berinisial Bripka R ke Propam Polda Sumsel lantaran diduga
berselingkuh dengan istrinya yang juga berstatus sebagai Polwan, Bripka
NT.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes J Didiek Dwi Priantono
mengungkapkan Bripka R melapor kepada pihaknya pada Selasa (17/6) lalu.
Kini laporan itu masih ditindaklanjuti.
Dijelaskannya,
berdasarkan laporan Bripka R, dia memergoki istrinya dan Kapolsek
tersebut di salah satu mal di Palembang pada Senin (16/6). Kemudian, AKP
S langsung kabur menggunakan mobil jenis Kijang Innova warna silver
dengan nopol B 1340 PKH.
"Bripka R memang membuntuti mereka. Dan
ternyata memang benar, istrinya Bripka NT sedang jalan berdua dengan AKP
S di mal," ungkap Didiek kepada wartawan, Kamis (19/6).
Didiek
menjelaskan, laporan Bripka R sudah ditanggapi dengan cara langsung
memanggil AKP S dan Bripka NT. Pihaknya masih memintai keterangan mereka
untuk mengetahui detail persoalan tersebut.
"Bripka NT dan AKP S
menepis dan menolak telah dikatakan selingkuh. Alasannya mereka
sama-sama kenal dan satu daerah dan sering menjadi teman curhat saja.
Kasus ini masih terus kita dalami," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar