Bandung - Seorang perempuan asal Sumedang berusia 27
tahun berinisial DEP, menyelundupkan serbuk kristal yang diduga sabu ke
Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Banceuy, Kota Bandung, Senin, 2 Juni
2014. Barang yang dibungkus tisu dan plastik seberat 20 gram itu
diselipkan di dalam vagina.
Kepala LP khusus narkoba
itu, Agus Irianto, menuturkan DEP tertangkap basah saat menempuh
prosedur rutin penggeledahan pembesuk setelah melintasi pintu utama
penjara sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saat menggeledah,
petugas pintu utama, Ibu Erna, menemukan barang diduga sabu yang
dibungkus plastik disembunyikan di dalam kemaluan pelaku. Beratnya
sekitar 20-25 gram," kata Agus di kantornya, Senin, 2 Juni 2014.
Kepada
petugas, DEP mengaku disuruh dua orang narapidana penghuni Banceuy.
Salah satu warga binaan yang menyuruh pelaku itu adalah pacarnya yang
berinisial BJ, terpidana kasus sabu yang baru sekitar setahun menghuni
Banceuy. Kasus tersebut diserahkan ke penyidik Reserse Narkoba Polda
Jawa Barat. "Pelaku sedang diperiksa polisi," kata petugas.
DEP, adalah janda tiga anak, warga Kampung Sukajaya, Kecamatan Cibugel,
Kabupaten Sumedang. Mengenakan baju terusan warna hitam dilapis jaket
jins biru dan sandal jepit, wanita bertubuh gempal ini mengaku sudah dua
tahun berpacaran dengan Bojes Pramadi asal Garut, yang kini dibui di
Banceuy.
Jelang pukul 09.30 WIB tadi, wanita kelahiran
1986 ini tiba di halaman depan penjara Banceuy untuk membesuk Bojes.
"Tapi sebelum masuk pintu, ada SMS dari si Aa (Bojes). Pesannya kalau di
luar ada orang menitipkan obat buat si Aa supaya diambil," kata DEP di
kantor petugas pengamanan penjara.
Penasaran, DEP sempat
menanyakan guna obat yang harus dia bawa kepada Bojes. "Kata si Aa itu
cuma obat tidur yang dia perlukan karena susah tidur di dalam penjara.
Dia baru lima bulan dipenjara di sini," ucap DEP.
Sekitar pukul 09.30 WIB di dekat jalan masuk menuju penjara di Jalan
Raya Soekarno-Hatta, seorang pria penunggang sepeda motor menemui DEP.
"Saya tidak kenal (si penunggang motor). Tapi dia menitipkan bungkusan
plastik putih, obat untuk si Aa," kata dia.
Meski tak
tahu kalau titipan tersebut barang haram, DEP menuruti perintah si pacar
untuk menyembunyikan dan menyelundupkan titipan 'obat' itu ke dalam
penjara. Ukuran bungkusan putih itu kira-kira sebesar kepalan tangan
bayi.
"Kata si Aa, obatnya sembunyikan saja di sini
(vagina). Bungkusan saya masukkan (ke vagina) di WC halaman depan," kata
DEP yang sudah lima kali membesuk Bojes ke Banceuy. Menuru DEP, dirinya
baru sekali ini dititipi barang seperti itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar