Ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri, bukannya menjaga anaknya dengan baik, namun justru malah berbuat tak senonoh.
Anak tirinya, yang masih berusia tiga tahun, sebut saja Menik diduga jadi korban pencabulannya.
Buntutnya,
Senin (2/6/2014) malam, Edi Purwanto alias Ipung (40), warga Desa
Rejosari, Kecamatan Wonodadi, Kab Blitar ditangkap di rumahnya.
AKP Slamet Riyadi SH, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota mengatakan, pelaku itu menikahi ibu korban,
Alfi Mualifah (33), setahun lalu. Saat itu statusnya janda beranak satu, yang tak lain korban tersebut.
Selama menikah dengan ibu korban belum dikaruniai momongan.
Lima
bulan lalu, istrinya berangkat ke luar negeri untuk jadi TKW dan saat
ini masih berada di penampungan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di
Sidoarjo. Selama ditinggal istrinya itu, pelaku tinggal serumah dengan
korban dan neneknya, Sriasiyah (53).
Selama ini nenek korban tak
curiga dengan gelagat pelaku karena terlihat baik. Namun, petaka terjadi
pada 17 Mei 2014 lalu, saat korban menemani neneknya menjemur gabah di
halaman rumah tetangganya.
Oleh pelaku, korban dipanggil dan disuruh pulang dengan alasan untuk tidur siang.
Namun,
saat korban tidur-tiduran di atas tempat tidur itu, pelaku menciuminya.
Bahkan, kelamin korban dibuat mainan dengan jarinya. Akibatnya, kalau
korban kencing, meringis kesakitan.
"Ditanya neneknya, korban
mengaku kalau kelaminnya dibuat mainan dengan jari pelaku. Akhirnya,
neneknya tak terima dan melaporkan pelaku," katanya.
Menurut
Slamet, pelaku diancam pasal 18 UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan
anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara, pelaku sendiri
belum mengakui perbuatannya.
"Namun hasil visumnya, kelamin korban memang robek," paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar