Seorang bocah inisial M (14) warga kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru
menjadi korban nafsu bejat oleh seorang pria yang berinisial Er bersama
tujuh temannya di sebuah rumah kos-kosan di Kecamatan Marpoyan Damai,
Pekanbaru. Mendapat pengakuan M, keluarganya pun melapor ke polisi.
Kasat
Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria saat dikonfirmasi
wartawan Rabu (21/5) membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku
langsung mengejar para pelaku. "Laporannya sudah kita terima. Dan saat
ini korban masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut
untuk mengungkap para pelakunya," kata Arief.
Data di kepolisian
menyebutkan, kejadian yang memprihatinkan terjadi berawal saat M
berbelanja di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya, pada Senin
(19/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban berjalan kaki bersama
seorang temannya usai berbelanja.
Namun saat perjalanan pulang,
teman korban lebih dulu pulang dan korban akhirnya berjalan sendirian
menuju rumahnya. Dalam perjalanan pulang, korban tiba-tiba dihampiri
oleh seorang pengendara sepeda motor berinisial Er lalu mengajak korban
menuju ke sebuah rumah kosan di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Di
sana pelaku Er tidak sendirian, sebab dirumah kosan tersebut ada
beberapa orang rekannya yang tidak dikenali korban. Salah seorang
pelaku, kemudian menyentuh korban dan memperlakukannya dengan tidak
wajar dan diikuti oleh rekan korban lainnya.
Diperlakukan tidak
senonoh, korban sempat memberikan perlawanan namun jumlah pelaku yang
banyak membuat remaja putri ini tidak mampu melawan. Korban lalu disekap
dan kemudian diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Kepada
penyidik, korban juga mengatakan sempat tidak sadarkan diri saat
digerayangi. Selanjutnya usai melampiaskan nafsu bejatnya tersebut para
pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja di kamar kos-kosan
pelaku.
Saat sadar, hari yang telah larut malam, korban kemudian
meminta pertolongan salah seorang warga untuk diantarkan pulang.
Sesampainya di rumah korban langsung memberitahukan kepada orangtuanya,
selanjutnya tidak terima atas peristiwa yang dialami anaknya, didampingi
pihak keluarga korban melaporkan kasus yang dialaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar