Rabu, 21 Mei 2014

8 Pemuda Perkosa Gadis ABG di Kos-kosan Sampai Tak Sadar Diri

Seorang bocah inisial M (14) warga kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru menjadi korban nafsu bejat oleh seorang pria yang berinisial Er bersama tujuh temannya di sebuah rumah kos-kosan di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Mendapat pengakuan M, keluarganya pun melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria saat dikonfirmasi wartawan Rabu (21/5) membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku langsung mengejar para pelaku. "Laporannya sudah kita terima. Dan saat ini korban masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelakunya," kata Arief.


Data di kepolisian menyebutkan, kejadian yang memprihatinkan terjadi berawal saat M berbelanja di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya, pada Senin (19/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban berjalan kaki bersama seorang temannya usai berbelanja.

Namun saat perjalanan pulang, teman korban lebih dulu pulang dan korban akhirnya berjalan sendirian menuju rumahnya. Dalam perjalanan pulang, korban tiba-tiba dihampiri oleh seorang pengendara sepeda motor berinisial Er lalu mengajak korban menuju ke sebuah rumah kosan di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Di sana pelaku Er tidak sendirian, sebab dirumah kosan tersebut ada beberapa orang rekannya yang tidak dikenali korban. Salah seorang pelaku, kemudian menyentuh korban dan memperlakukannya dengan tidak wajar dan diikuti oleh rekan korban lainnya.

Diperlakukan tidak senonoh, korban sempat memberikan perlawanan namun jumlah pelaku yang banyak membuat remaja putri ini tidak mampu melawan. Korban lalu disekap dan kemudian diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Kepada penyidik, korban juga mengatakan sempat tidak sadarkan diri saat digerayangi. Selanjutnya usai melampiaskan nafsu bejatnya tersebut para pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja di kamar kos-kosan pelaku.

Saat sadar, hari yang telah larut malam, korban kemudian meminta pertolongan salah seorang warga untuk diantarkan pulang. Sesampainya di rumah korban langsung memberitahukan kepada orangtuanya, selanjutnya tidak terima atas peristiwa yang dialami anaknya, didampingi pihak keluarga korban melaporkan kasus yang dialaminya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar