Oknum pejabat salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) dipergok istrinya
saat sedang berselingkuh dengan oknum PNS di salah satu kamar kos di
Kampung Geok, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, 16 Mei 2014. Untuk
mengamankan dua pelaku, istri oknum pejabat itu menelepon Satpol PP
Matim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Matim, Drs Matheus Ola Beda, mengemukakan hal itu ketika ditemui Pos Kupang (Tribunnews.com Network)
saat kegiatan bakti sosial di kompleks Puskesmas Borong, Jumat
(23/5/2014) pagi. Ola Beda mengatakan, Pemkab Matim sudah menerima
pengaduan tentang oknum pejabat selingkuh dari istri oknum pejabat itu.
"Laki-laki menjabat kepala bidang di salah satu SKPD di Matim,
sedangkan perempuan juga PNS di SKPD tersebut," kata Ola Beda seraya
meminta tidak menulis nama kedua oknum tersebut.
Dikatakannya, kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Sekarang kami masih memeriksa dan membuat berita acara pemeriksaan.
Untuk sementara keduanya kami panggil untuk diperiksa. Jika terbukti
berselingkuh, kita akan memberikan tindakan selanjutnya," jelas Ola
Beda.
Sebagai langkah awal, dilakukan pembinaan dengan memindahkan kedua oknum dari tempat tugasnya.
"Oknum pejabat tersebut tetap di dinas tempat dia kerja. Sedangkan perempuan kami pindakan ke dinas lain," kata Ola Beda.
Ola Beda menjelaskan, kedua pelaku bukan tertangkap tangan petugas.
Tapi istri oknum pejabat yang berselingkuh itu merasa terganggu sehingga
dia menelepon Satpol PP untuk mengamankan.
"Jadi, bukan tertangkap tangan Satpol PP, tapi permintaan (istri
pelaku) untuk jemput dan mengamankan kedua oknum yang berselingkuh
karena istri oknum pejabat tersebut merasa terganggu," papar Ola Beda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Matim, Bonefasius
Sai, mengatakan, pihaknya mendapatkan telepon dari istri oknum pejabat
tersebut untuk mengamankan karena istrinya merasa terganggu.
Sai mengatakan, saat ini kedua oknum tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Sementara ini yang laki-laki tetap bekerja di dinas tempat dia
bekerja, sementara oknum PNS perempuan sudah dipindahkan ke dinas lain,"
jelas Sai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar