Dua pelaku curanmor bernama Wawan Safei (29) dan Roni, gagal melakukan
aksinya mencuri motor Honda Beat bernopol B 3425 BSN, milik Tutut Sarif
Hidayat di Jalan Palmerah Utara IV No.29 RT.13, RW. 06, Palmerah,
Jakarta Barat, Selasa (20/5/2014).
Saat beraksi, Roni bertugas
mengambil motor korban yang di parkir di halaman rumah, dalam keadaan
kunci motor tergantung di kontak. Sementara tersangka Wawan menunggu di
atas motor Honda Supra bernopol B 5002 O.
"Saat temannya (Roni)
sedang mendorong motor korban, aksinya kepergok oleh korban dan korban
berterik maling," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Johari Bule,
Kamis (22/5/2014).
Lantaran panik, Roni meninggalkan motor
korban, dan lari ke arah Wawan. Wawan berupaya menghidupkan motor
Supranya namun mesin tidak hidup.
Roni lalu kabur, sedangkan
Wawan tertangkap oleh warga dan babak belur dihakimi warga. Setelah puas
memukuli pelaku hingga bonyok, Wawan yang merupakan warga Johar Baru,
Jakarta Pusat itu dibawa warga ke Polsek Palmerah.
Barang bukti
yang diamankan yakni dua unit sepeda motor, Honda Supra bernopol B 5002 O
milik tersangka, dan motor Honda Beat bernopol B 3425 BSN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar