Penyetruman yang dialami bocah perempuan SA (10) oleh ibu kandungnya
berinisial EL (26), merupakan puncak kekejaman perilaku seorang ibu.
Selama dua bulan terakhir, SA sudah kerap menerima siksaan dari
orangtuanya tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak terlapor pisah rumah dengan suaminya dua bulan lalu,
korban tinggal bersama terlapor di Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Lubuk
Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Selama itu, ayah korban yang berprofesi sebagai tukang ojek itu tidak diperkenankan menemui korban.
Korban
yang masih duduk di bangku kelas IV SD Muaraenim ini kerap disiksa.
Apalagi, saat korban memergoki ibunya itu sedang jalan dengan pria lain.
Padahal, ayah dan ibunya masih dalam proses cerai.
"Agar korban
tidak cerita, terlapor menyiksa dan mengancam korban. Jadi, setiap
pergoki terlapor dengan pria lain, korban selalu diam saja agar tidak
dipukul," ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Karimun Jaya
menirukan keterangan keluarga korban, Selasa (14/5).
Perlakuan
kasar ibunya tersebut memang tidak diungkap korban karena diancam akan
dibunuh. Apalagi, korban tidak bisa bertemu dengan ayahnya karena selalu
diusir ibunya jika menjenguk korban ke rumahnya.
"Korban hanya beberapa kali bertemu dengan ayahnya. Itu pun korban tidak berani bercerita sudah disiksa ibunya," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar