Rabu, 07 Mei 2014

Seorang Sahabat Tega Membunuh Temannya Didepan Orang Tuanya

Iwan (21) dengan tega menghabisi nyawa sahabatnya Feri Ardiansyah (17). Parahnya lagi, Iwan menghujamkan kapak kepada korban di hadapan ibu dan adiknya. Feri meregang nyawa saat dibawa ke RS Rajawali karena mengalami pendarahan di kepalanya.


Sembari tertunduk Iwan yang digelandang di Mapolsekta Bandung Kidul menyesali atas perbuatannya. Dia mengaku kecewa lantaran dituduh mencuri handphone pacarnya Silvi oleh korban.

Dia mengaku tidak ada niatan menghabisi nyawa Feri. "Saya tidak ada niatan, saya pukul pakai belakang kapak saya," ungkapnya. Iwan membantah temannya dilibatkan dalam pembunuhan. "Saya cuma suruh dua teman saya di luar saja, karena ini urusan pribadi," kata dia, Rabu (7/5).

Usai mengeksekusi korban, Iwan kabur bareng kedua temannya Asep Sopian Nugraha (21) dan Dadan Sulaeman (24). Dalam waktu relatif singkat, polisi sukses menangkap ketiganya.

Iwan beserta Asep dan Dadan meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bandung Kulon. Ketiganya diganjar Pasal 351 ayat (3), Pasal 338, dan Pasal 340 KUHPidana dan UU Darurat No 12 tahun 1951 yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar