Malang nasib Li (17) yang harus kehilangan
keperawanannya oleh ayah tirinya sendiri Halomoan Siagian (40), di
rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Saat mengadu ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA),
Li mengungkapkan, ayahnya kerap mengancam dan bertindak kasar jika
permintaannya tak dituruti.
"Kejadian awalnya sekitar 2012 lalu, waktu rumah lagi sepi. Mama sama
adik-adik nggak ada di rumah," kata Li di kantor Komnas PA, Pasar Rebo,
Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Menurutnya, pada 2012 lalu ketika Li masih duduk di bangku SMP
diminta untuk memijit ayah tirinya di kamar. Setelah itu korban ditarik
tangannya hingga akhirnya terjadi pemaksaan hubungan badan antara ayah
tiri dan anak.
"Awalnya disuruh ngurut, diancam dan sampai terjadi itu (hubungan badan)," tukasnya.
Sambil mengenakan kerudung bermotif batik untuk menutupi wajahnya, Li
mengaku ayahnya selalu mengancam jika melaporkan perbuatannya. Sebab
ayah tirinya yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) 01 di
kawasan Bekasi itu dikenal kerap memukul.
"Diancam mau dibunuh. Takut, nggak berani ngadu ke siapa-siapa, sudah lima kali 'digituin'," katanya.
Di tempat yang sama, paman korban berinisial OM (39) menjelaskan
bahwa korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya satu hari
setelah sang ibu berinisial RM meninggal dunia pada 1 April 2014 lalu.
"Setelah ibunya meninggal, dia nangis-nangis sambil cerita semuanya
di rumah tantenya. Baru diketahui bahwa ayahnya sudah lima kali
menyetubuhi," katanya.
OM menuturkan bahwa korban selama ini dihantui rasa takut akan
terjadi peristiwa yang sama terhadap ayah tirinya. Karena itu, ia
memberanikan diri menceritakan semuanya ke kerabatnya ketika sang ibu
telah tiada.
"Kita semua berharap polisi tangkap ayah tirinya, karena kami sudah
lapor ke Polresta Bekasi pada 3 April 2014, tapi sampai sekarang belum
ditangkap. Malah saksi-saksi juga sudah dipanggil," kata OM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar