Jumat, 09 Mei 2014

Dukun Cabul Setubuhi Pasien

Berakhir sudah petualangan Sugianto (45), dukun cabul yang juga warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Dukun cabul dengan korban para tunagrahita atau keterbelakangan mental itu, kekinian meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ringinrejo.


"Diduga, korban ulah dukun cabul ini sudah banyak. Namun yang terungkap baru dua korban yang melaporkan ke polisi," ungkap Ajun Komisaris Mustakim, Kapolsek Ringinrejo kepada Surya Online, Kamis (8/5/2014).

Selama ini, kata dia, Sugianto mengaku sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penderita keterbelakangan mental. Sugianto juga rajin mendatangi rumah korbannya untuk melakukan terapi dan ritual penyembuhan.

Mula-mula, pelaku menanyakan weton atau hari kelahiran, kemudian melakukan ritual rajah di tubuh korbannya.  Saat ritual rajah itu, tersangka melakukan di dalam kamar dengan cara menelanjangi korban.
Itu seperti dilakukan terhadap korban Ln (20) warga Dusun Kalilanang, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo. Ia lantas meremas bagian sensitif korban hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.
Berhasil melakukan aksinya secara aman, tersangka mengincar Ft (15) yang juga adik kandung Ln. Namun, korban yang masih di bawah umur ini hanya diremas-remas bagian sensitifnya kemudian menolak diajak bersetubuh.

Sugianto beralasan, Ft harus ikut diterapi karena juga memiliki pembawaan seperti kakaknya. Padahal, Ft merupakan remaja normal tidak punya kelainan seperti kakaknya.
Kasus ini terungkap setelah Sugianto juga mengincar ibu kandung korban Ny S (40). Semula pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku hendak merajah tubuhnya sehingga korban harus telanjang.

Namun, korban menolak dan mengadukan kasus itu kepada suaminya. Kasus dukun cabul itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ringinrejo.
Petugas yang mendapat laporan, langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, Sugianto mengakui perbuatannya mencabuli korbannya. Apalagi, hasil visum dokter juga semakin menguatkan korban disetubuhi oleh pelaku.
Pelaku melakukan pencabulan dengan berdalih sebagai pengobatan alternatif. Padahal, Sugianto tidak memiliki keahlian untuk mengobati penderita keterbelakangan mental.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar