Siswi kelas dua SMA di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat RS (16)
mengalami tindakan pemerkosaan. Pemerkosaan tersebut diduga dilakukan
pacarnya HMD di kamar kos di Kelurahan Brang Biji.
Kasat Reskrim
Polres Sumbawa AKP Erwan Yudha Perkasa mengakui adanya laporan dugaan
tindak pidana pemerkosaan terhadap RS yang diduga dilakukan pemuda asal
Desa Labuan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Kasus
itu berawal ketika siswi itu dihubungi teman sekolahnya bernama FT yang
mengajaknya main di kos-kosan pacarnya berinisial AD. RS pun bergegas
datang dan menyanggupi. Setiba di kos-kosan AD, RS dan FT diajak masuk
ke dalam. Di tempat itu, sudah ada AD dan HMD (rekan AD). Mendadak, HMD
meminta AD dan FT keluar dari kamar kos.
Ketika RS hendak ikut
keluar, tiba-tiba HMD menariknya lalu mengunci pintu dari dalam. RS
kemudian dirayu, namun siswi itu menolak. HMD mulai bertindak kasar
dengan menarik dan memaksa RS menuruti kehendaknya. Meski sempat
melakukan perlawanan, namun tenaga RS tak kuasa menandinginya sehingga
terjadilah tindakan asusila terhadap siswi itu.
"Kami sudah
meminta keterangan sejumlah saksi termasuk FT rekan korban, dan juga
pemilik kamar kos, AD," ujar Erwan seperti dikutip Antara, Selasa
(13/5).
Selain itu, Erwan menegaskan korban RS sudah dilakukan
visum yang hasilnya dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus
tersebut. "Sampai saat ini kami masih mencari terduga pelaku," kata dia.
Kini
kasus tersebut dalam penanganan penyidik Unit Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. HMD yang
sempat dicari hingga kini belum ditemukan, dan tim buser telah disebar
ke sejumlah tempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar