Rabu, 28 Mei 2014

Siswi SMA Diperkosa Pacarnya

Seorang siswi SMA berusia 15 tahun mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kekasihnya Acai (21) seorang pemuda keturunan Tiong Hoa di kontrakannya. Tak terima, keluarga korban melaporkan Acai hingga dijebloskan ke penjara tahanan Polsek Limapuluh Pekanbaru.

Pemuda yang tinggal di kos Jalan Sungai Kampar Limapuluh itu ditangkap polisi pada Selasa (27/5) karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya. Perbuatan itu dilakukannya saat berada di kontrakannya Minggu (25/5). Awalnya korban menolak, namun karena kalah tenaga ia terpaksa menjadi korban kegilaan Acai.


Kapolsek Limapuluh Kompol Suherwanto kepada wartawan, Rabu (28/5) menceritakan, awal kejadian tersebut saat Acai membawa korban ke kamar kontrakan dan menyetubuhinya di sana. "Keduanya sudah saling kenal dan berpacaran," kata Suherwanto.

Setelah pulang ke rumahnya, korban mengadukan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Alangkah kaget sang orangtua korban mendengar pengakuannya, tidak terima anaknya diperkosa, mereka membuat laporan ke Polsek Limapuluh.

"Setelah mendapat laporan, anggota langsung mengejar pelaku dan menangkapnya. Akibat perbuatannya, tersangka kami tahan dan dijerat Pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar