Bocah SD berinisial S (9) dilaporkan ke polisi karena dituduh telah
mencabuli 6 teman sepermainannya yang masih duduk di bangku TK. 6 Bocah
yang dicabuli terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Keenam korban
tersebut yakni M (6) warga Desa Kreyo, A (6) warga Desa Kreyo, D (6)
warga Desa Bangodua, G (6) warga Desa Bangodua, dan N (5) warga Desa
Bangodua, sedangkan 1 korban belum diketahui identitasnya.
Menurut
salah satu petugas polisi Polres Cirebon, Briptu Ari, S mencabuli
korban di dalam gudang bekas sebuah toko material yang sudah lama kosong
dan sering menjadi tempat bermain anak-anak.
"Lokasi kejadian ada di bangunan kosong bekas gudang toko material dekat rumah pelaku," kata Ari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar