Jumat, 09 Mei 2014

Bocah SD Mencabuli Teman Sepermainannya

Bocah SD berinisial S (9) dilaporkan ke polisi karena dituduh telah mencabuli 6 teman sepermainannya yang masih duduk di bangku TK. 6 Bocah yang dicabuli terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Keenam korban tersebut yakni M (6) warga Desa Kreyo, A (6) warga Desa Kreyo, D (6) warga Desa Bangodua, G (6) warga Desa Bangodua, dan N (5) warga Desa Bangodua, sedangkan 1 korban belum diketahui identitasnya.

Menurut salah satu petugas polisi Polres Cirebon, Briptu Ari, S mencabuli korban di dalam gudang bekas sebuah toko material yang sudah lama kosong dan sering menjadi tempat bermain anak-anak.

"Lokasi kejadian ada di bangunan kosong bekas gudang toko material dekat rumah pelaku," kata Ari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar