Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pagaralam, Sumatera Selatan, yang
juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatah, Kabupaten Lahat, RF, diduga
melakukan pencabulan terhadap lima santrinya di dalam kamar mandi di
pesantrennya. RF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat
Reskrim Lahat AKP Hidayat Amin mengungkapkan, berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap lima korban yang seluruhnya santri laki-laki,
pencabulan itu dilakukan tersangka pada awal Maret yang lalu.
"Yang
kita periksa lima orang, satu pelapor dan 4 saksi korban. Mereka
mengaku disodomi di kamar mandi dan asrama pesantren," kata Amin, Rabu
(7/5).
Dia menjelaskan, dari hasil visum terhadap kelima korban, ditemukan luka, namun belum diketahui apa penyebabnya.
"Penyidik masih tunggu hasil visum resmi yang dikeluarkan oleh dokter," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar