Supriyadi, seorang warga Desa Candirejo Semin Kabupaten Gunungkidul DIY
terpaksa diamankan polisi lantaran telah mencabuli gadis berusia 14
tahun. Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku mengirimkan SMS nyasar
kepada korban hingga korban termakan bujuk rayu lelaki berusia 29 tahun
itu. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (20/5) kemarin.
Informasi
yang diperoleh merdeka.com menyebutkan, ulah bejat pelaku awalnya
dicurigai oleh orangtua korban karena anaknya pada Selasa (20/5) kemarin
pulang larut malam. Korban yang masih berusia 14 tahun ini semula tidak
mau mengaku alasannya pulang malam.
Namun setelah didesak,
korban akhirnya menceritakan bahwa dia habis diajak Supriyadi
jalan-jalan dan singgah di sebuah tempat yang sepi. Tak hanya itu saja,
pelaku bahkan sempat mencabuli korban beberapa kali saat pertama kali
berkenalan via SMS. Pelaku yang ditangkap warga akhirnya diserahkan
kepada Polres Gunungkidul.
Pelaku mengakui pernah berhubungan
intim dengan korban pada Februari lalu. Untuk mengelabuhi korban, pelaku
berjanji akan menikahi korban walaupun sudah memiliki istri. Untuk saat
ini, kasus yang menimpa gadis bernasib malang itu sudah diproses oleh
polisi.
Hal tersebut juga dibenarkan petugas PPA Satreskrim
Polres Gunungkidul, Bripka Rusmaini kepada merdeka.com. "Iya memang
benar kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu sudah diproses
di sini sedangkan pelakunya juga sudah ditahan,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar