Rabu, 21 Mei 2014

Pria Beristri Hubungan Sex Dengan Gadis ABG

Supriyadi, seorang warga Desa Candirejo Semin Kabupaten Gunungkidul DIY terpaksa diamankan polisi lantaran telah mencabuli gadis berusia 14 tahun. Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku mengirimkan SMS nyasar kepada korban hingga korban termakan bujuk rayu lelaki berusia 29 tahun itu. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (20/5) kemarin.


Informasi yang diperoleh merdeka.com menyebutkan, ulah bejat pelaku awalnya dicurigai oleh orangtua korban karena anaknya pada Selasa (20/5) kemarin pulang larut malam. Korban yang masih berusia 14 tahun ini semula tidak mau mengaku alasannya pulang malam.

Namun setelah didesak, korban akhirnya menceritakan bahwa dia habis diajak Supriyadi jalan-jalan dan singgah di sebuah tempat yang sepi. Tak hanya itu saja, pelaku bahkan sempat mencabuli korban beberapa kali saat pertama kali berkenalan via SMS. Pelaku yang ditangkap warga akhirnya diserahkan kepada Polres Gunungkidul.

Pelaku mengakui pernah berhubungan intim dengan korban pada Februari lalu. Untuk mengelabuhi korban, pelaku berjanji akan menikahi korban walaupun sudah memiliki istri. Untuk saat ini, kasus yang menimpa gadis bernasib malang itu sudah diproses oleh polisi.

Hal tersebut juga dibenarkan petugas PPA Satreskrim Polres Gunungkidul, Bripka Rusmaini kepada merdeka.com. "Iya memang benar kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu sudah diproses di sini sedangkan pelakunya juga sudah ditahan,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar